PADANGCERMIN - Pihak Polsek Padangcermin berhasil mengamankan 3 dari 5 pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, sebut saja namanya Bunga (14) (nama samaran-red) warga Desa Kecapi, Kecamatan Padangcermin, Kabupaten Pesawaran. Sedangkan 2 pelaku berinisial AN dan DN sedang dalam pengejaran petugas Polsek setempat.
Kanit Reskrim Padangcermin, Aiptu Emi Suhaimi, mengatakan para pelaku, yakni Abdul Rozak bin Sam,un (24), Hendra Kurniawan bin Saptini (30) dan Agus Safari bin Edi Kusmedi (18) yang kesemuanya warga Dusun Ketapang, Desa Gebang, Kecamatan Padangcermin, saat ini telah diamankan di Mapolsek setempat.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan dikediamannya masing-masing tanpa perlawanan. Sementara 2 lainnya masih buron,” ujarnya.
Dikatakannya, para pelaku di tangkap berdasarkan laporan keluarga korban yang mengadukan prihal kasus permerkosaan yang menimpa Bunga ke Mapolsek Padangcermin, Kamis (16/09).
Kejadian bermula saat korban berjanjian dengan Rozak, salah satu pelaku yang menyusul korban di depan rumahnya, di Desa Kecapi. Kemudian, Rozak bersama AN, pelaku yang masih buron, membawa korban ke lokasi Wisata Pantai Klara. Menjelang sore, mereka membawa korban ke kediaman AN di Dusun Ketapang.
Sesampainya dirumah An, korban diberi air minum. Tanpa menaruh curiga, korban minum air yang disuguhkan. Berselang kemudian korban jatuh pingsan. Saat itulah korban diperkosa secara bergilir oleh kelima pelaku.
Korban baru sadarkan diri di pagi hari dalam keadaan bugil. Lalu, dia diantar pulang oleh pelaku. Tapi tidak sampai rumah, hanya diantar sampai di Dusun Dantar. Atas kejadian itu, korban memberitahukan prihal pemerkosaan terhadap dirinya kepada pihak keluarga.
Mendengar pengakuan Bunga, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut ke Mapolsek Padangcermin. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku yang berhasil diamankan mengaku memang benar telah memerkosa Bunga. Mereka melakukannya secara bergilir. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar