PESAWARAN - Selama sebelum dan masa kampanye, Panwaslu Kabupaten Pesawaran belum menemukan tindak pelanggaran dari pasangan calon bupati-wakil bupati kabupaten setempat.
Ketua Panwaslu Pesawaran Syamsul Bahri, Senin (21/6) mengungkapkan, pihaknya selama ini belum menerima laporan mengenai adanya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Cabup-Cawabup.
Namun, Panwaslu setempat beberapa waktu lalu pernah menerima laporan sengketa. Karena ada tanda gambar salah satu calon yang dibolongi dengan rokok di wilayah Tegeneneng.
“Permasalah tersebut sudah selesai dan masing-masing pihak telah berdamai. Itu hanya kesalahfahaman saja,” katanya.
Meski demikian, sampai saat ini Panwaslu setempat baru menemukan beberapa indikasi pelanggaran, seperti pada tahap pencalonan, persyaratan calon dan sosialisasi calon. Indikasi tersebut, antara lain terjadi masa penerimaan pencalonan melebihi tenggat waktu yang ditentukan, yang semestinya 14 hari.
Disamping itu, beberapa calon yang berasal dari PNS belum melengkapi persyaratan pengunduran sesuai ketentuan dan terdapat beberapa calon yang dalam mensosialisasikan diri menyalahi aturan dengan cara mengajak mencoblos dan menyebutkan program yang semestinya dilaksanakan masa kampanye. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar