www.pesawaranonline.com

www.pesawaranonline.com

Rabu, 16 Juni 2010

Debat Kandidat Cabup Pesawaran Seru

GEDONGTATAAN - Debat kandidat calon bupati Kabupaten Pesawaran, Rabu (16/6) berlangsung seru. Masing-masing saling menggagas dan menyindir. Namun dari 7 Cabup, hanya 6 yang mengikuti debat. Sementara, satu calon bupati berhalangan hadir.

Debat calon bupati yang berlangsung dari pukul 19.00 Wib sampai dengan selesai itu, bertempat di Aula RSJ Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan, dengan diikuti Cabup M. Nasir, Dimyadi Roni, Badaruddin, Pattimura, Firman Rusli dan Aries Sandy Dharma Putra. Sayangnya, Sutrisno Yuwono, Cabup bernomor urut 7 tidak hadir.

M. Nasir Cabup bernomor urut 1 menyatakan, dalam bidang supremasi hukum, ada sejumlah pont penegakan supremasi hukum didalam visi-misinya. Karena penegakan tersebut penting dalam melayani masyarakat.

Dalam hal pelayanan publik, kata dia, pemda harus menempuh berbagai kebijakan, seperti meningkatkan pelayanan, mengeluarkan produk hukum, perlindungan hak azazi dan pemantapan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Pattimura mengatakan meski visinya ”Saatnya Pesawaran Menanam”, dari visi-misinya lebih luas. Sebab didalamnya juga terdapat konteks hukum. Karena itu, salahsatunya harus dibuat kebijakan yang berkenaan dengan publik service.

Sementara, Aries Sandy menginginkan pemerintahan yang bersih dan masyarakat taat, patuh serta sadar hukum. Upaya yang dilakukan dengan menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan agar masyarakat mengerti dalam bidang hukum.

Lain pula halnya dengan Badaruddin. Menurutnya, penegakan hukum itu harus dimulai kesadaran dari atas dulu baru ke bawah. Maksudnya, hukum tersebut harus ditegakkan dari pimpinan terlebih dahulu baru masyarakatnya.

”Harusnya, pimpinan terlebih dahulu yang taat dan sadar hukum. Dengan demikian hukum dapat ditegakkan,” katanya.

Sedangkan Dimyadi Roni menginginkan penegakan hukum menjadi program prioritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menumbuhkan moral dan konsolidasi dengan aparatur penegak hukum. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar