GEDONGTATAAN - Tim Komisi C DPRD Pesawaran menemukan beberapa kejanggalan terhadap bangunan Puskesmas Padangcermin yang sebelumnya diduga menyalahi bestek. Bahkan dilapangan, kerusakan bangunan lebih parah dari sebelumnya.
Anggota Komisi C DPRD Pesawaran Umroni, Kamis (22/4) mengatakan pada saat menyambangi bangunan Puskesmas tersebut pihaknya melihat ada beberapa sisi bangunan yang kondisinya memprihatinkan.
“Bangunan itu mulai dari fondasi, dinding hingga atapnya diduga tidak sesuai prosedur. Namun walaupun demikian, pihak rekanan enggan melaksanakan perbaikan, sampai akhirnya kerusakan bangunan tersebut bertambah parah,” katanya.
Ironisnya, kata dia, saat tim komisi mengunjungi Puskesmas yang diduga bermasalah ini, pihak kontraktor hanya mengutus kepala tukang yang tidak mengetahui persis dengan persoalan.
Dari hasil temuan, baik DPRD setempat maupun Dinas Kesehatan Pesawaran mengancam akan melakukan upaya hukum terhadap kontraktor yang mengerjakan bangunan Puskesmas ini. Bahkan, sisa 10 persen anggaran juga akan ditinjau ulang.
“Untuk melaksanakan hal itu, dalam waktu dekat DPRD Pesawaran akan membentuk tim Pansus,” ujarnya.
Di DPRD sendiri, sedikitnya ada 6 praksi yang mendukung upaya itu. Karena selama ini meski sudah ditegur baik lisan maupun tulisan, kontraktornya tidak ada keinginan untuk melakukan perbaikan. (AS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar