GEDONGTATAAN - Kepala desa diminta untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan, seperti masalah penggunaan ADD, program PNPM, Raskin dan program-program yang bersentukan langsung dengan masyarakat.
Apabila ditemukan bentuk-bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu, camat diminta agar memberikan bimbingan dan pengawasan.
Demikian ditegaskan Penjabat Bupati Pesawaran Haris Fadilah saat melantik Kades Karanganyar dan Waylayap Kecamatan Gedongtataan, Kamis (29/4) di Balai Desa Karanganyar.
“Sejumlah program yang ada di desa harus dilaksanakan sesuai dengan penggunaannya. Jangan sampai program-program yang bersentuhan langsung dengan warga tersebut disimpangkan,” tegasnya.
Dikatakannya, masyarakat setempat dari semua komponen harus dirangkul. Berikan pelayanan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya tanpa membedakan pendukung atau bukan pendukung. Tugas Kades bukan melayani pendukung tapi melayani masyarakat secara keseluruhan.
Terkait agenda pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pesawaran, Haris meminta kepada camat, para kepala desa serta Uspika untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat. Sehingga tercipta suasana kondusif, aman dan tentram selama proses pemilihan.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta keharmonisan dalam menyongsong Pemilukada ini. Pilihan boleh berbeda, yang penting jangan membuat kita terpecah belah,” ujarnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar