www.pesawaranonline.com

www.pesawaranonline.com

Selasa, 27 April 2010

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Rekanan Perbaiki Puskesmas

GEDONGTATAAN - Terkait beberapa kejanggalan temuan dari tim Komisi C DPRD Pesawaran terhadap bangunan Puskesmas Padangcermin yang diduga menyalahi bestek, Dinas Kesehatan setempat mengaku pihak rekanan tengah melakukan proses perbaikan terhadap bangunan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Trijoko, Senin (26/4) mengungkapkan, pihak rekanan yang mengerjakan proyek ini memang sudah pernah melakukan perbaikan terhadap gedung Puskesmas itu, sebelum akhirnya diduga masih belum standar.

Diakuinya, perbaikan tersebut ternyata tidak sesuai dengan usulan yang diajukan. Sehingga perbaikan tersebut diduga terkesan masih menyalahi prosedur, terutama perbaikan terhadap beberapa sisi bangunan.

“Kondisi itulah pihak dinas meminta kontraktor untuk melakukan perbaikan. Karena sebelumnya perbaikan yang diusulkan masih belum sesuai,” katanya.

Mengenai adanya rencana Komisi C DPRD Pesawaran yang akan membentuk Pansus, Kadis Kesehatan mengaku tidak tahu. Apalagi pihaknya belum menerima hasil dan kepastian akan wacana pembentukan Pansus itu.

Sebelumnya, tim Komisi C DPRD Pesawaran menemukan beberapa kejanggalan terhadap bangunan Puskesmas Padangcermin yang diduga menyalahi bestek tersebut. Bahkan dilapangan, kerusakan bangunan lebih parah.

Bangunan yang ada, mulai dari fondasi, dinding hingga atapnya diduga tidak sesuai bestek. Tapi walaupun demikian, pihak rekanan enggan melaksanakan perbaikan, sampai akhirnya kerusakan bangunan bertambah parah.

Ironisnya, saat tim komisi mengunjungi Puskesmas yang diduga bermasalah ini, pihak kontraktor hanya mengutus kepala tukang yang tidak mengetahui persis dengan persoalan.

Dari hasil temuan, Komisi C DPRD setempat mengancam akan melakukan upaya hukum terhadap kontraktor yang mengerjakan bangunan Puskesmas ini. Bahkan, sisa 10 persen anggaran juga akan ditinjau ulang. Di DPRD sendiri, sedikitnya ada 6 praksi yang mendukung upaya itu. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar